Jumat 17 Sep 2021 12:39 WIB

Agar Aman Dikonsumsi, Semua Kemasan Minuman akan Dilabeli

Semua kemasan makanan-minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai

Air dalam kemasan.
Foto: Flickr
Air dalam kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewacanakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di antaranya galon PET sekali pakai, untuk mencantumkan keterangan lolos batas uji unsur pembuat polimernya, Etilena Glikol, yang berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan. Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin mengungkapkan wacana ini dibuat karena BPOM ingin semua makanan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman dan menyehatkan. 

Ahmad Zainal ikut hadir dalam rapat BPOM pada 13 September lalu yang membahas masalah ini. "Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai," ujar dia. 

Ahmad Zainal tidak setuju kebijakan diskriminatif yang hanya melabeli satu jenis kemasan makanan minuman saja. Karena pada dasarnya semua jenis kemasan terbuat dari bahan apapun memiliki potensi bahaya, dan harus diatur batas maksimalnya. 

Galon sekali pakai yang berbahan PET (Polietilena Tereftalat) dalam pembuatannya menggunakan etilena glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diizinkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani. Selain itu pembuatan PET juga menggunakan Acetyldehide (Alkanal) sebagai katalis, yang jika dalam jumlah besar bisa berpotensi memicu timbulnya kanker.

Menurut Ahmad Zainal, semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman itu memiliki risiko bahaya bagi kesehatan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung etilen glikol, PVC mengandung PCM, bahkan kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya. "Makanya nanti akan diamankan semua sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Zainal mengungkapkan plastik sebenarnya yang berbahaya bukan plastiknya, melainkan bahan lain yang bukan plastik yang ada di dalam plastik itu. “Itu kan sebenarnya bahan baku, cuma tidak 100 persen bahan bakunya terproses. Jadi ada yang tersisa. Nah, yang tersisa itu dibatasi jumlahnya supaya masih aman,” katanya. 

Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, juga mempertanyakan adanya wacana kebijakan pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) kemasan plastik yang mengandung BPA. Ia mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap investasi kemasan galon guna ulang eksisting yang jumlahnya tidak sedikit dan terhadap psikologis konsumen.  

“Bagaimana dampaknya terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang jumlahnya tidak sedikit? Bagaimana dengan dampak psikologis masyarakat yang selama ini mengkonsumsi kemasan guna ulang?” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement