Jumat 17 Sep 2021 08:07 WIB

Kemenhub Tanggapi Soal Intimidasi kepada Jurnalis di Batam

Juru Bicara Kemenhub menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang bertugas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Foto: Dok Forum Monitor
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasan terkait kekerasan yang dilakukan oleh personel keamanan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan Menteri Perhubungan di Batam pada kemarin (16/9). Insiden tersebut menimpa jurnalis kontributor Liputan6.com yakni Ajang Nurdin. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sedang bertugas. Adita menyebut terkadi kesalahpahaman dalam penanganan keamanan  saat kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Baca Juga

"Kami memohon maaf pada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," kata Adita dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/9). 

Adita menambhkan selama pandemi berupaya menghindari kerumunan termasuk salah satunya dengan tidak mengadakan doorstop. Dalam melaksanakan hal tersebut, kata dia, tim pengamanan selalu diminta menggunakan pendekatan yang humanis. 

“Insiden ini akan menjadi masukan  bagi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan," tutur Adita. 

Sebelumnya, Ketua AJI Batam Slamet Widodo dalam keterangan persnya menyatakan bahwa berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Ajang hendak mewancarai atau melakukan doorstop kepada Menteri Perhubungan.  Hal tersebut terjadi usai meninjau Rusun BP Batam.

Sebelum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh personel keamanan Menteri perhubungan. Setelah itu, ada oknum petugas lain yang menyeret Ajang menjauh dari rombongan. 

AJI Batam menyatakan sikap mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan terhadap Ajang Nurdin. AJI Batam juga mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme, dan menghormati kebebasan pers di Batam dan di seluruh Indonesia secara umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement