REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Ciamis telah berjalan sejak 30 Agustus 2021. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dari hasil pemantauan pelaksanaan PTM, masih ditemukan beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia meminta sekolah-sekolah itu untuk memeprbaiki diri.
"Selama dua pekan kita masih memberikan toleransi, paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Ke depannya kita akan lebih tegas lagi, apabila ada sekolah yang melanggar, akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung," kata dia melalui keterangan resmi, Senin (13/9).
Ia menyebut, penutupan sekolah dapat saja dilakukan. Sebab, ia tak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini mulai muncul varian baru Covid-19.
"Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes dilingkungan pendidikannya," kata dia.
Menurutnya, selama PTM terbatas dilaksanakan, banyak masyarakat di Ciamis termasuk para pelajar, yang terlena. Mereka disebut terlalu euforia, sehingga lupa bahwa pandemi belum berakhir. Alhasil, dalam beberapa kegiatan, masih terlihat siswa yang tidak menjaga jarak dan memakai masker.
Herdiat meminta para camat dan dinas terkait terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Teus memberikan woro-woro untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak," kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis agar menginstruksikan setiap sekolah membentuk tim Satgas Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk menegakkan prokes pada para pelajar dan pencegahan covid-19 di tingkat sekolah.
"Sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 untuk pencegahan Covid-19 dan penegakkan prokes 5M di lingkungan sekolah," kata dia.
Ia juga menyarankan agar sekolah melibatkan orang tua atau komite sekolah dalam penanganan kedisiplinan prokes kepada pelajar. Menurut dia, peran serta komite dan orang tua murid perlu diikutkan dalam menegakkan disiplin prokes kepada para pelajar agar bisa disiplin diterapkan dari rumahnya masing-masing.