Sabtu 11 Sep 2021 16:06 WIB

Pimpinan MPR Heran Jokowi Dituduh Inginkan Tiga Periode

Wacana penambahan masa jabatan presiden belum pernah dibahas di MPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan wacana penambahan jabatan masa presiden tidak pernah dibahas di MPR.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan wacana penambahan jabatan masa presiden tidak pernah dibahas di MPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mengaku heran lantaran  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap dituduh sebagai pihak yang menginginkan menambah masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode. Menurutnya tudingan tersebut tidak berdasar.

"Faktanya ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan tiga periode, dan itu yang menjadi soal menurut saya. Sehingga, tujuannya ke Pak Jokowi padahal Pak Jokowi sudah menjawab bolak-balik," kata Jazilul dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendengarkan pernyataan tegas Presiden Jokowi dan menyerahkannya kepada konstitusi. Jazilul juga menegaskan kalau wacana penambahan masa jabatan presiden itu sama sekali tidak pernah dibahas oleh MPR RI, namun isunya terus bergulir karena ada kelompok yang kerap membicarakan tiga periode.

"Konstitusi kita hari ini tidak pernah dibahas di MPR sama sekali terkait periode masa jabatan presiden. Itu tidak ada satupun fraksi, satupun pembahasan, nah tapi ini terus dibahas ya itu tadi, karena ada kelompok-kelompok yang menginginkan itu. Nah, di era demokrasi biasa kan, boleh kan ada kelompok yang itu, masa dilarang?" ujarnya.

Kendati demikian dirinya mengaku tidak mempersoalkan adanya aspirasi publik yang menginginkan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Namun jika aspirasi dilakukan dengan jalur inkonstitusional maka secara tegas hal tersebut harus dilarang.

"Kalau sekadar wacana saya pikir nggak ada masalah, disampaikan ke institusi yang benar, sampaikan kepada MPR, kalau tidak mau ke MPR secara keseluruhan sampaikan kepada PKB, kita akan pertimbangkan, kan begitu. Namanya wacana, namanya juga wacana yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement