Kamis 09 Sep 2021 19:40 WIB

Cerita Mantan Napi Ditahan di Lapas yang Over Kapasitas

Pemerintah mengaku sudah menyusun tim evaluasi over kapasitas lapas di Indonesia.

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih fokus untuk memulihkan situasi usai kebakaran di rutan Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang. Meski begitu sudah ada tim yang dikerahkan untuk melakukan evaluasi kondisi lapas di Indonesia.

"Ada memang beberapa tim yang bekerja. Sementara ini tim yang lebih diutamakan dulu atau fokus soal pemulihan situasi baik itu korban dan keluarga maupun lapas," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/9).

Kendati, dia tidak bisa berbicara lebih lanjut terkait audit atau evaluasi kondisi lapas di Nusantara. Namun, dia mengungkapkan bahwa cara untuk menghindari kepenuhan lapas yaitu dengan memperbaiki sistem peradilan di samping pembangunan fasilitas.

Dia melanjutkan, perbaikan sistem peradilan kerap diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Wamen Eddy menyebutkan bahwa penyelesaian yang berorientasi pada pembangunan lapas tidak akan merampungkan persoalan penuhnya rutan di Indonesia.

"Karena kalau lapas dibangun trus sistem peradilan tidak diperbaiki maka percuma. Harus sanksi lain misal rehabilitasi atau kerja sosial jadi nggak pidana badan," kata Tubagus lagi.

Di lain tempat, Menkumham Yasonna Laoly meminta semua pihak tidak menyebarkan isu terkait penyebab kebakaran lapas Tangerang. Dia mengaku menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kepada kepolisian. "Kita serahkan saja ke Polri, nggak usah berspekulasi dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah fokus pada penanganan para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dia melanjutkan, saat ini timnya tengah bekerja maksimal untuk menghubungi keluarga korban sambil menunggu hasil kerja tim kepolisian.

Hari ini tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah memeriksa 20 dari 41 jenazah warga binaan korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, satu di antaranya berhasil teridentifikasi melalui sidik jari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, pemeriksaan terhadap jenazah lainnya masih terus dilakukan guna pengumpulan data ante mortem dan post mortem dalam rangka identifikasi jenazah.

"Saya dapat informasi, jenazah yang baru diperiksa 20, jadi kenapa baru satu yang teridentifikasi, karena pemeriksaan masih berjalan," kata Rusdi. Sehari setelah kebakaran, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah warga binaan yang tewas dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yakni atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue.

Menurut Rusdi, Tim DVI bekerja dengan ketelitian dan kehati-hatian untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan data ante mortem (sebelum jenazah meninggal) primer dan sekunder.

Data primer meliputi sidik jari, konstruksi gigi dan DNA (dari keluarga inti). Sedangkan data sekunder, berupa pakaian terakhir yang digunakan, cincin, tanda lahir, tato atau bekas luka. Setelah data ante mortem didapatkan, dicocokkan dengan data post mortem (setelah jenazah meninggal). Proses pencocokan inilah yang memerlukan waktu, sehingga Tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi satu jenazah.

"Semua bekerja melalui proses, kalau sudah benar-benar diteliti, tim yakin ini jenazah si A, baru kita rilis. Ini baru hari pertama, besok mungkin akan lebih banyak lagi teridentifikasinya," ujar Rusdi.

Selain itu, Tim DVI juga telah mendapatkan 31 sampel DNA yang berasal dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Sebanyak 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah mendatangi Pos Ante Mortem yang ada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. "Kami memohon kepada keluarga korban untuk datang ke Pos Ante Mortem, untuk menyerahkan data jenazah. Karena data tersebut sangat dibutuhkan oleh TIM DVI untuk menyelesaikan tugas-tugas identifikasi," kata Rusdi.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menginformasikan, tiga korban luka bakar meninggal dunia pagi tadi.

"Update korban meninggal dunia menjadi 44 orang," kata Ramadhan. Korban meninggal dunia tersebut bernama Hadiyanto bin Ramli, meninggalpukul 05.00 WIB. Berikutnya, Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama, meninggal dunia pukul 03.00 WIB dan Timothy Jaya bin Siswanto, meninggal pukul 09.00 WIB.

Ketiganya merupakan warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba. Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9) sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. Delapan korban luka berat, tiga di antaranya telah meninggal dunia pagi tadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement