REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aparat kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan yang diduga dilakukan suami kepada istrinya di Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi, keluarga itu memiliki masalah ekonomi. Dalam kurun waktu beberapa waktu ke belakang, pasangan suami istri itu mengalami kesulitan ekonomi, sehingga sering terjadi percekcokan.
"Dari percekcokan itu, kemarin (Rabu) sekitar pukul 3 sore, terjadi penganiayaan oleh suami kapada istri hingga meninggal dunia," kata Kapolres, Kamis (9/9).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku yang berinisal A (27 tahun) membenturkan kepala istriny, yang berinisial M (25), ke tembok. Setelahnya, pelaku kemudian menusuk korban sebanyak lima kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena kehabisan darah.
Usai membunuh istrinya, pelaku mencoba bunuh diri lantaran panik tindakannya diketahui warga sekitar. Namun, nyawa pelaku masih tertolong.
Wirdhanto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. "Pelaku dirawat di RS Santika Asih Bandung," kata dia.
Atas kejadian itu, polisi akan mengecamkan pasal berlapis kepada pelaku, yaitu pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, dan KDRT. Pelaku diancam hukuman penjara di atas 12 tahun.