Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang memakan banyak korban. Menurutnya, Menkumham dan Dirjen Lapas mundur saja dari jabatan mereka karena banyak hak asasi manusia yang terabaikan.
“Sudah selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas mundur dari jabatan mereka. Ini masalah serius hak asasi manusia banyak orang, terutama mereka yang menjadi korban dan juga yang kini masih berada dalam penjara yang sesak," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (8/9).
Kemudian, ia melanjutkan ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga masalah hak asasi manusia. Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan.
Menurutnya, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara dan ventilasi yang memadai. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," kata dia.
Baca juga : Saat Kebakaran, 112 Napi Terkunci di Blok C Lapas Tangerang
Ia menambahkan penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, terlebih lagi dalam situasi dimana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan terutama di masa pandemi seperti saat ini.
“Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," kata dia.