Rabu 08 Sep 2021 19:24 WIB

Kebakaran Lapas Tangerang: Berharap Dibina, Malah Jadi Mayat

Amnesty International Indonesia mendesak Yasonna mundur dari jabatan Menkumham.

 Seorang anggota tim forensik polisi berdiri di dekat kantong mayat yang berisi mayat para korban kebakaran penjara di kamar mayat rumah sakit setempat di Tangerang  Rabu, 8 September 2021. Api besar berkobar melalui sebuah tempat yang penuh sesak penjara dekat ibukota Indonesia Rabu pagi, menewaskan sejumlah narapidana.
Foto:

Pemerintah berjanji akan memberikan santunan Rp 30 juta kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah berduka atas peristiwa tersebut.

"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," kata Yasonna usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu (8/9).

Dia mengungkapkan, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi. Dia mengatakan, kemenkumham akan dikerahkan untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai.

"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah," katanya.

Yasonna mengatakan, proses tersebut akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai dilakukan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, warga binaan yang terluka akan mendapatkan perawatan medis.

"Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," katanya.

Baca juga : Kebakaran Lapas Tangerang Dinilai Tanggung Jawab Menkumham

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Lapas I Tangerang, Banten. Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik.

"Nanti Puslabfor Polri akan memberikan bukti-bukti yang ada. Sehingga dapat menentukan sebab musabab kebakaran tersebut, kita tunggu saja," ujar Rusdi dalam konferensi pers, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).

Rusdi melanjutkan, saat ini pihak Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur sudah menerima 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Selanjutnya, puluhan jenazah itu akan dilakukan proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI).  

"Setelah diterima RS Polri tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya tim DVI bekerja berdasdarkan keilmuan dan pengalaman sehingga apa yang dihasilkan oleh tim DVI bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rusdi.

Kemudian, kara Rusdi, untuk mempermudah kerja tim DVI, pihak RS Polri membuka satu posko antemortem yang bertugas mengumpulkan data para korban sebelum meninggal. Baik data primer maupun data sekunder. Karena itu, ia mengimbau para keluarga korban untuk segera menyambangi RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memberikan data-data tersebut.

"Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat memberi kepastian kepada para keluarga korban," ungkapnya.

In Picture: Pascakebakaran, Menkumham Gelar Konpers di Lapas I Tangerang

photo
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan usai meninjau lokasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang,Banten, Rabu (8/9). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 pada Rabu dini hari tersebut.Prayogi/Republika - (Prayogi/Republika.)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement