Rabu 08 Sep 2021 14:49 WIB

Dibantu Pakar, BPIP Kaji Ulang Materi PIP Bagi ASN

ASN harus memiliki feeling dan experience dalam hal manajemen emosi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Reviu Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi ASN, Selasa (7/9).
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Reviu Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi ASN, Selasa (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGAYAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait "Reviu Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi ASN", Selasa (7/9). Agenda yang bertujuan draf yang sudah disusun oleh Direktorat Standar Materi Metode Aparatur Negara bisa lebih mendalam dengan melibatkan Akademisi dan Pakar serta Lembaga terkait. 

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof Adji Samekto menjelaskan terwujudnya penyusunan draft materi SMMAN yang melibatkan akademisi, pakar perguruan tinggi dan kementerian terkait sebagai wujud awal agar bisa dilakukannya legalisasi sebagai proses akseptasi lintas lembaga.

"Proses selanjutnya setelah dilakukan legalisasi adalah proses akseptasi oleh lintas lembaga. Sebelum dilegalisasi, penyusunan yang mendalam terkait ASN diharapkan bisa terwujud dalam dokumen ini," jelasnya saat memberikan laporan terkait FGD, Selasa 7/9. 

Adji berharap, FGD yang dilakukan bisa menghasilkan masukan-masukan untuk memperbaiki draft materi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi ASN sehingga dapat terwujudnya kesepahaman bersama dalam penyusunan draf tersebut.

"Kami harap FGD ini menghasilkan masukan-masukan untuk memperbaiki draf materi PIP bagi ASN. Ucapan terima kasih disampaikan kepada kepala BPIP dan narasumber yang hadir secara luring dan daring, agar dapat menunjukkan kontribusinya demi kepentingan bangsa," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengatakan, Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan amanah pelaksanaan perpres 7 tahun 2018 tentang BPIP. Maka dari itu, Yudian mengaku bahwa dalam rangka membumikan PIP bagi ASN sangat diperlukan penyusunan standar materi yang mudah dipahami dalam menjalankan tugas abdi negara.

"BPIP melalui direktorat SMMAN telah melakukan kerja sama dengan KASN dan beberapa akademisi dalam menyusun materi bagi ASN dalam bentuk dua buku. Buku ini dibuat salah satunya agar kebijakan yang diambil oleh ASN dapat berjiwa Pancasila," jelasnya dalam memberikan sambutan kegiatan FGD. 

Yudian meminta ASN harus memiliki feeling dan experience dalam hal manajemen emosi sehingga melalui DKT yang dilakukan oleh para pakar dari KASN dan LAN diharapkan dapat memberikan masukan demi penyempurnaan untuk materi.

"Melalui DKT ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan hingga kita bisa memproduksi materi yang informatif bagi ASN. Dengan ini saya membuka secara resmi DKT bagi ASN, semoga lancar. Mudah-mudahan kita bisa menyusun ini untuk kebaikan kita bersama," tutupnya. 

Seperti diketahui, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung maupun daring oleh Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof Adji Samekto, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo. Lalu Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Dr Lia Kian, Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara Aris Heru Utomo, Direktur Standarisasi Materi dan Metode Formal, Nonformal dan Informal Toto Purbiyanto dan jajaran lainnya. 

Guru Besar UGM Prof Sofyan Effendi, Guru Besar UIN Prof H Iskandar Zulkarnain, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof Agus Pramusinto, dan Kepala Sekolah Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Henri Susilo Budi. Kemudian anggota Ombudsman Dr Ninik Rahayu, Tenaga Ahli DPR/Universitas Pendidikan Nasional Prof Cecep hermawan, Dosen UPI Prof Syaifullah, Kepala Pusat Pembinaan Analisis Kebijakan LAN Erna Erawati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement