Rabu 08 Sep 2021 14:05 WIB

Kebakaran Lapas, Korsleting Listrik dan Overkapasitas Napi

Korsleting listrik diduga sebabkan kebakaran yang tewaskan 41 napi Lapas Tangerang.

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto:

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi menyayangkan terjadinya kebakaran yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia di Lapas Tangerang. Insiden tersebut harus menjadi evaluasi bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan kebakaran di lapas.

"Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas," ujar Aboe lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/9). "Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia," sambungnya.

Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut juga perlu diselidiki penyebabnya. Sebab, seharusnya lapas memiliki pola mitigasi dalam menghadapi insiden serupa.

"Sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami overkapasitas," ujar Aboe.

Untuk saat ini, ia meminta Dirjen PAS segera memberikan kabar kepada keluarga terkait warga binaannya. Dapat pula dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tanggerang, agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan kondisi korban.

"Perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol Kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrian atau kerumuan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga : In Picture: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Warga Binaan

Dirjen PAS dinilai harusnya dapat mengantisipasi kebakaran di Lapas. "Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab, mundur adalah cara kesatria," ujar juru bicara PSI, Ariyo Bimmo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Kebakaran di lapas memang bukan merupakan sesuatu yang dapat diperhitungkan sebelumnya. Namun, Dirjen PAS seharusnya memiliki manajemen risiko untuk menghadapi kejadian-kejadian gawat darurat seperti itu.

"Semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana. Jangankan melaksanakan Mandela Rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi," ujar Bimmo.

Menurutnya, minimnya manajemen risiko bencana tak hanya terjadi di Lapas Tangerang. Selain itu, ia juga melihat adanya permasalahan di sistem pemasyarakatan yang berdampak kepada efektifitasnya.

“Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalo cetak biru pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi di balik permasalahan itu," ujar Bimmo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran, Rabu (8/9), mengatakan korban luka dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu terjadi pada sekira pukul 01.45 WIB. Proses pemadaman kebakaran dilakukan selama sekitar dua jam.

Baca juga : Viral 'Berapa Pak? Gocap? Rp 50 Ribu', Diproses Hukum

Fadil menyebutkan, tim kepolisian sedang mendalami sebab terjadinya kebakaran tersebut. Dia mengatakan, tim dari Pusat Laboratorium Forensic (Puslabfor) Mabes Polri bersama tim Reserse Polres Metro Tangerang Kota sedang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran.

“Saya sudah lihat berdasarkan pengamatan awal diduga terjadi hubungan pendek arus listrik, ini kami dalami lagi,” kata Fadil menjelaskan.

photo
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. - (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement