REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Uji coba ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. diberlakukan pada Jumat (3/9) hingga Ahad (5/9). Meski ada ganjil-genap, sistem one way tidak dihapuskan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, one way merupakan opsi terakhir sehingga akan dilakukan secara situasional . “Jadi adanya ganjil-genap hanya untuk menekan dan mengendalikan volume kendaraan yang naik ke atas (Puncak). Namun, apabila terjadi kepadatan maka one way dijadikan solusi untuk menguras kendaraan dari atas dan bawah,” kata Dicky kepada Republika, Jumat (3/9).
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana menambahkan, sistem oneway masih bisa diberlakukan secara situasional apabila kondisi memang sangat padat. Namun, menurutnya, ganjil-genap yang diterapkan akan mengurangi volume kendaraan menuju kawasan Puncak.
“Ganjil-genap otomatis akan mengurangi kendaraan yang masuk ke Puncak. Tapi kalau memang arusnya masih juga padat, oneway bisa dilakukan,” jelasnya.
Termasuk, tambah Ketut, ganjil-genap tidak menggantikan pemeriksaan keterangan surat vaksin bagi para pengendara. “Masih juga (pemeriksaan surat vaksin),” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, akan berlakukan uji coba sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak. Rencananya, sistem ganjil-genap tersebut akan diterapkan pada akhir pekan, selama dua pekan ke depan.
Hal itu menyusul terjadinya kepadatan lalu lintas pada akhir pekan lalu. Adapun, beberapa titik check point ganjil-genap seperti Simpang Gadog, GT Ciawi, Bendungan, Cibanon dan Rainbow Hills.