REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penggerebekan pabrik sabu di kawasan perumahan mewah di Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (3/9) siang.
Pantauan Republika di lokasi, rumah mewah yang disulap jadi pabrik sabu telah dipasang garis polisi atau police line di bagian depannya. Rumah dua lantai bergaya modern tersebut terlihat berada di lokasi perumahan yang kondisinya cenderung sepi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) yang menangani kasus tersebut telah berada di TKP sejak pukul 14.00. Kemudian, petugas Puslabfor Bareskrim Polri memulai olah TKP sekitar pukul 14.25 WIB. Sejumlah petugas berjaga-jaga di lokasi rumah. Adapun pelaku yang diketahui merupakan warga negara Iran Iran dibawa ke dalam kediaman untuk menjalani olah TKP.
'"Kami menghadirkan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait mekanisme pembuatan sabu tersebut dan bahan-bahan kimia yang digunakan dan semua yang terkait pembuatan sabu. Kami ingin melihat bagaimana proses bahan dasar yang jadi," tutur Kepala Polrestro Jakbar, Kombes Ady Wibowo di lokasi, Jumat (3/9).
Satuan Narkoba Polrestro Jakbar menggerebek pabrik sabu di kawasan komplek perumahan mewah di Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9). Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus narkotika sebelumnya di wilayah Kalideres, Jakbar.
"Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah," kata Ady di Jakarta, Kamis (2/9).
Penggerebekan pabrik sabu tersebut juga dibenarkan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, Kompol Danang Setiyo. Menurut dia, petugas menangkap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka berhasil kami tangkap," kata Danang.