REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, membagikan kisahnya memperoleh vaksinasi Covid-19 di negara tempat tinggalnya saat ini, Australia. Ia merasa dimudahkan saat ingin mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Dicky menceritakan, dirinya hanya perlu ke rumah sakit saat ingin divaksin. Walaupun ia berstatus Warga Negara Asing (WNA), pemerintah Australia tak menyulitkannya. Ia bahkan tak perlu membawa dokumen apa pun.
"Di Australia, saya WNA tapi ketika ke rumah sakit bilang mau divaksin saya tidak diminta tunjukkan KTP atau paspor. Saya langsung didata dikasih nomor dan pegang kartu. Nanti ada data di komputer yang datanya masuk terintegrasi secara nasional," kata Dicky kepada Republika, Kamis (2/9).
Dicky menyebut setelah vaksinasi dirinya diberikan kartu berukuran kecil sebagai tanda sudah divaksin. Kartu itu bisa ditunjukkan di tempat yang membutuhkan bukti vaksinasi Covid-19.
"KTP pun tidak perlu sebetulnya kalau mau praktis (di Indonesia). Karena orangnya habis didata dikasih kartu kayak dua lembar kecil. Itu jadi dasar kalau mau ditunjukkan ke mall dan tempat lain," ungkap Dicky.
Dicky berharap Pemerintah Indonesia dapat memudahkan memperoleh vaksin seperti di Australia. Ia meminta supaya pemerintah tak mempersulit seseorang yang ingin divaksin.
Baca juga : Korea Utara Tolak Jutaan Dosis Vaksin Sinovac
"Sebetulnya kalau mau lebih praktis dan ringkas ya begitu (tidak banyak syarat dan dokumen)," ujar Dicky.
Dicky optimistis, sistem vaksinasi yang terintegrasi di Australia sebenarnya bisa ditiru kota-kota besar di Tanah Air. Ia meyakini kota besar punya kemampuan infrastruktur dan SDM yang memadai.
"Itu bisa dilakukan di kota-kota besar Indonesia. Kalau di daerah bisa dicatat manual dulu nanti dikirim ke kabupaten/kota," ucap Dicky.