Rabu 01 Sep 2021 22:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Terungkap Via Pesan Berantai

MS mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan kerjanya di KPI Pusat.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto:

Polda Metro Jaya menyoroti kasus dugaan pelecehan karyawan KPI Pusat berinisial MS. Saat ini kasus perundungan yang tengah menjadi pembicara diberbagai platform media sosial tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara kooperatif karena sudah ramai di media sosial. Penyidik Polres Jakpus mendatangi pelapor ke kediamannya dan datang ke Polres," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9).

Kemudian penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengambil keterangan awal dari korban MS sebagai pelapor. Selanjutnya akan dibawa ke penyelidikan, nantinya akan dilakukan klarifikasi termasuk lima orang terlapor yang diduga sebagai pelecehan terhadap pria berinisial MSA tersebut.

"Sementara baru keterangan awal dari si pelapor. Nanti baru kita siapa lagi nanti ke depan kita lihat, termasuk terakhirnya para terlapor, ini masih penyelidikan," jelas Yusri.

Namun, ihwal pengakuan MS yang menyebut pernah membuat laporan tapi diabaikan oleh Polsek Gambir, Yusri membantah. Menurut Yusri, MS justru mengaku tidak pernah membuat rilis atau keterangan seperti yang kemudian beredar viral di media sosial.

"Saudara MS tidak pernah membuat datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 oktorber 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," kata Yusri, Kamis (2/9).

In Picture: Aksi Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Prolegnas

photo
Sejumlah aktivis yang tegabung dalam GERAK Perempuan melakukan aksi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7). Aksi tersebut sebagai sikap penolakan atas dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 sekaligus ajakan solidaritas kepada masyarakat yang anti kekerasan seksual dan mendukung pengesahan RUU PKS.Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika)
 
------------------------------------------------------------------------
 
Keterangan redaksi: Berita ini diperbarui pada Kamis (2/9) pukul 20:59 WIB dengan penambahan keterangan dari pihak Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement