Ahad 05 Feb 2023 16:20 WIB

KPI Sambut Baik Rencana Deklarasi PERSIARI 11 Maret 2023

Sebanyak 459 penyiar telah bergabung sebagai anggota PERSIARI

Ketua Umum PERSIARI Suwiryo dan jajaran PERSIARI beraudensi ke Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio. Dalam audensi itu, Agung mendukung deklarasi PERSIARI.
Foto: Dok Istimewa
Ketua Umum PERSIARI Suwiryo dan jajaran PERSIARI beraudensi ke Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio. Dalam audensi itu, Agung mendukung deklarasi PERSIARI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyambut baik rencana deklarasi Persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia (PERSIARI) di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (11/3/2023) mendatang.

“Saya mendukung deklarasi PERSIARI di Monumen Pers Nasional Surakarta,” kata Agung Suprio di Kantor KPI Pusat, Jakarta pada akhir pekan lalu, Jumat (3/2/2023). 

Baca Juga

Menurut Agung, PERSIARI sebagai wadah para penyiar radio di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis. Sebab, menjadi wadah antar sesama profesi penyiar dapat saling meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi setiap tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan zaman. 

Dari pengalaman bersiaran radio dari masing-masing anggotanya, tentunya dapat membuat sesama anggota PERSIARI dapat saling belajar melalui pelatihan yang digelar secara berkala. 

 

Dengan demikian, kata dia, pengetahuan yang berkaitan dengan penyiaran radio dapat terus ditingkatkan sesuai dengan fenomena perkembangan zaman yang terbaru.

“KPI membuka peluang PERSIARI bisa menjadi penguji kompetensi penyiar. Karena, kompetensi menjadi hal yang penting dalam perkembangan dunia siaran radio saat ini,” kata Agung. 

Kemudian, PERSIARI juga mampu menjadi jembatan aspirasi dari para penyiar radio di dalam negeri. Sehingga, para pemangku kepentingan baik legislatif maupun eksekutif

dapat menindak lanjuti setiap aspirasi yang tengah disuarakan oleh para penyiar.

Seperti hal yang berkaitan dengan kesejahteraan para penyiar radio. Karena, masih terdapat penyiar disejumlah daerah yang memiliki gaji maupun honor yang tidak masuk dalam kategori pengupahan perundangan-undangan. Alhasil, sistem pengupahan penyiar radio tidak masuk dalam kebijakan upah minimum tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

“PERSIARI bisa menyuarakan insentif kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker)

berkaitan dengan standar upah para penyiar radio,” kata Agung. 

Di saat yang bersamaan, Kepala Monumen Pers Nasional (MPN) Surakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Widodo Hastjaryo, mengatakan pihaknya mendukung seoenuhnya keberadaan PERSIARI, karena memberikan dampak positif terhadap dunia penyiaran di Indonesia. 

Dari organisasi ini, menurut dia, dapat mampu membuat profesi penyiar radio kembali bergelora di Tanah Air. Hal ini mengingat, penyiar radio paling terdampak dari disrupsi teknologi yang

tengah gencar melanda setiap wilayah.

“PERSIARI niatnya baik, jadi dampaknya tentu baik bagi penyiaran radio ke depan,” tutur Widodo. 

Ketua Umum, PERSIARI, Suwiryo menjelaskan fokus organisasinya meningkatkan kompetensi dari seluruh anggota yang bergabung maupun masyarakat yang memiliki minat belajar menjadi penyiar radio. 

Melalui pelatihan yang akan diselenggarakan secara berkala dengan narasumber yang memiliki sarat pengalaman dalam dunia penyiaran radio Indonesia. Jadi, pelatihan yang diberikan dapat memberikan dampak positif.

“Salah satu program kerja PERSIARI adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi kawan-kawan penyiar radio. Melalui program pelatihan kepenyiaran yang rutin akan

kita lakukan setiap bulannya,” kata Suwiryo. 

Dalam mendukung hal tersebut, lanjut Suwriyo, pihaknya tengah menyusun materi penyiaran radio untuk dipergunakan sebagai pedoman pada pelatihan yang diberikan pada peserta. 

Materi yang disusun diambil dari pengalaman para penyiar senior yang telah lama berkarir dalam dunia radio di Indonesia.

“Saat ini PERSIARI tengah menyusun materi penyiaran yang akan kita gunakan sebagai bahan pelatihan yang diajarkan secara langsung praktisi penyiar yang sudah pengalaman dan kompeten,” tutur Suwiryo. 

Baca juga: 4 Sosok Wanita yang Bisa Mengantarkan Seorang Mukmin ke Surga, Siapa Saja?  

Di sisi lain, Suwiryo berharap, organisasi yang akan dideklarasikan pada 11 Maret 2023 mendatang dapat segera berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lain, termasuk sesama pelaku usaha di industri radio sehingga, dapat memajukan dunia radio di Indonesia menjadi lebih baik.

“Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi lain di industri radio yang sudah lebih dulu ada, agar dapat sama-sama memajukan dunia radio tempat kita semua berkarya," kata Suwiryo. 

Diketahui, PERSIARI per 2 Februari 2023 memiliki anggota sebanyak 459 penyiar dari berbagai wilayah di dalam negeri. dari jumlah itu, sebanyak 23 DPD tingkat provinsi sudah terbentuk di pelosok Tanah Air.

Penyiar radio yang menjadi anggota dari PERSIARI sangat bervariasi dari penyiar radio berita, hiburan, komunitas, bahkan dangdut telah bergabung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement