Rabu 01 Sep 2021 19:03 WIB

Vaksin Covid-19 Merek Apa yang Terbaik untuk Ibu Hamil?

Semua merek dan jenis vaksin yang ada baik untuk ibu hamil.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Dua ibu hamil menunjukkan surat vaksin dan buku kesehatan ibu dan anak saat vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan disabilitas di Lapangan DR Soepardi Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021). Pemkab Magelang melalui dinas kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dengan sasaran 4.769 ibu hamil dan 9.902 penyandang disabilitas .
Foto: Antara/Anis Efizudin
Dua ibu hamil menunjukkan surat vaksin dan buku kesehatan ibu dan anak saat vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan disabilitas di Lapangan DR Soepardi Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021). Pemkab Magelang melalui dinas kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dengan sasaran 4.769 ibu hamil dan 9.902 penyandang disabilitas .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia per Agustus 2021 memutuskan ibu hamil bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Semua merek dan jenis vaksin yang ada di Indonesia adalah yang terbaik karena efektivitasnya di atas 50 persen.

Ketua Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jawa Barat, Muhammad Alamsyah Aziz mengutip regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 2 Agustus lalu bahwa vaksin yang direkomendasikan untuk ibu hamil menggunakan beberapa jenis, mulai dari virus yang dinonaktifkan Sinovac, kemudian messenger RNA (mRNA) Moderna atau Pfizer. Ia menambahkan, semua jenis vaksin tersebut sudah tersedia. 

"Tak usah pilih-pilih, semua jenis dan merek vaksin itu bisa digunakan. Semua jenis vaksin itu efektivitasnya baik, di atas 50 persen," ujarnya. 

Ia menambahkan, jika Vaksin Moderna yang tersedia untuk ibu hamil maka bisa langsung disuntikkan, apalahi vaksin ini sudah digunakan oleh masyarakat umum, tidak hanya tenaga kesehatan. Kemudian kalau yang tersedia adalah Sinovac, dia melanjutkan, maka vaksin merek bisa langsung disuntikkan untuk ibu hamil. 

"Jadi, jangan pilih-pilih dan takut efek sampingnya. Efek sampingnya tidak berat lah, bisa diterima oleh kita semua," katanya.

Terkait kemungkinan ibu hamil yang positif Covid-19 kemudian tengah menanti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dan bisa langsung divaksin, Alamsyah tak membenarkannya. Ia meminta perempuan yang tengah mengandung janin namun positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi supaya jangan dulu mendapatkan vaksin. 

"Selesaikan terlebih dahulu isolasinya," ujarnya.

Kemudian, ia mengutip regulasi yang dibuat Kemenkes bahwa vaksinasi untuk penyintas setelah 3 bulan usai dinyatakan negatif Covid-19. Sebab, dia melanjutkan, penyintas ibu hamil masih memiliki antibodi alami sesaat usai sembuh. Kemudian, setelah tiga bulan kemudian baru bisa mendapatkan vaksinasi. 

"Jangan khawatir kehabisan vaksin karena vaksinasi Covd-19 akan dilakukan sampai akhir tahun ini dan diharapkan bisa menjangkau 70 persen. Makanya, target sasarannya dipercepat dan diperluas termasuk ibu hamil," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam pelaksanaan Vaksin Covid-19 memperbolehkan vaksinasi kepada ibu hamil.

"Iya betul, kurang lebih 2,5 juta (ibu hamil yang jadi target sasaran vaksinasi Covid-19)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement