Rabu 01 Sep 2021 08:48 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Sudah Siap Digunakan untuk Skrining

Kemenkominfo bekerja dengan banyak pihak untuk terus mengoptimalkan PeduliLindungi. 

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah siap digunakan untuk skrining di berbagai fasilitas umum lainnya. Menurut Dedy, sistem yang ada di aplikasi yang diluncurkan sejak April 2020 lalu itu terus diperbarui untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19

"Secara sistem PeduliLindungi pada dasarnya sudah siap untuk memfasilitasi penggunaan fitur check-in PeduliLindungi di fasilitas umum lainnya, seperti sarana pendidikan dan tempat ibadah," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).

Baca Juga

Dedy memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi pengunaan fitur tersebut sehingga penerapannya di berbagai sektor dapat berjalan dengan lancar. Ia menyebut Kemenkominfo bekerja dengan banyak pihak untuk terus mengoptimalkan aplikasi tersebut.

"Secara lebih spesifik, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, Kemendagri, BSSN, serta K/L terkait untuk optimalisasi performa aplikasi tersebut," ujar Dedy.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Pemerintah terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital dalam menangani Covid-19 secara nasional. Salah satunya, melalui aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan dalam menerapkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), fencing (pengurungan).

Ia menjelaskan sebanyak 31 juta pengguna telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi hingga tanggal 24 Agustus. “Di dalamnya, terdapat informasi layanan termasuk tahapan pendaftaran vaksinasi, serta screening untuk di area publik seperti di Bandar Udara. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Google Playstore dan Apple IoS sehingga penduduk Indonesia bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan tidak dipungut biaya,” kata Johnny dikutip dalam siaran pers resmi Kemenkominfo, Jumat (27/8).

Johnny menilai, digitalisasi menjadi kunci dalam penerapan langkah komprehensif yang diambil. Karena itu, Pemerintah Indonesia memanfaatkan semua kanal media, termasuk media digital untuk mendidik masyarakat.

Sebab, salah satu langkah dan tugas Kementerian Kominfo yakni untuk mencegah penyebaran infodemi dengan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat untuk menyanggah hoaks yang berkaitan dengan Covid-19. Ia menyebut, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki untuk menangkal berita palsu terkait wabah virus Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan Kementerian Kominfo pada April 2020 melalui Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan. Peruntukan aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS ini saat dibuat adalah untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement