REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenahi kekurangan atau kendala yang masih ditemukan pada aplikasi PeduliLindungi. Hal itu disampaikan Bamsoet menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi.
"Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memperbaiki kendala yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan membenahi kekurangan yang ada di dalam aplikasi tersebut," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menekankan aplikasi tersebut diperlukan masyarakat untuk mengakses dan mempermudah mobilitas warga dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam rangka melaksanakan adaptasi kebiasaan baru. Dia meminta komitmen Kementerian Kominfo untuk dapat memperluas sekaligus berupaya meningkatkan kapasitas aplikasi PeduliLindungi agar dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses atau menggunakannya.
Dia meminta pemerintah untuk tetap menjaga dan menjamin data ataupun hak-hak individu terlindungi dalam aplikasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pertimbangan agar ada level proteksi penggunaan pada layanan publik, mengingat sudah pernah ada kebocoran data-data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bamsoet berharap aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat.