Kamis 26 Aug 2021 15:23 WIB

Wapres Minta Mensos Segera Selesaikan Pemutakhiran DTKS

DTKS menjadi kunci kementerian/lembaga dan pemda untuk menyusun program sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wakil Presiden Maruf Amin saat acara peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (13/7).
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat acara peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar Menteri Sosial Tri Rismaharini segera menyelesaikan tugas pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Wapres mengatakan, pemutakhiran DTKS dibutuhkan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

"Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera dapat diselesaikan agar dapat segera dimanfaatkan oleh berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penetapan sasaran kegiatannya," kata Wapres dikutip dalam siaran pers, Kamis (26/8).

Pernyataan itu disampaikan Wapres saat memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (25/8) kemarin. Wapres menekankan, DTKS tidak hanya digunakan dalam program atau kegiatan Kementerian Sosial saja, tetapi juga digunakan oleh kementerian/lembaga lain bahkan oleh pemerintah daerah yang memiliki program/kegiatan bersasaran rumah tangga.

"Dengan demikian, pemutakhiran DTKS menjadi kunci," tegasnya.

Wapres berharap perbaikan DTKS segera dilakukan dengan standar dan metodologi yang sesuai dengan praktik baik di negara lain. Wapres mencontohkan seperti pemanfaatan proxy means test (PMT) dengan sasaran jangka pendek untuk mencari rumah tangga miskin ekstrem yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau yang sering disebut dengan exclusion error.

Selain itu, Wapres juga meminta agar tata kelola data perlindungan sosial terus disempurnakan sesuai dengan praktik baik di negara lain. Salah satunya yang juga mengelompokkan data perlindungan sosial kedalam social registry sebagai induk dan data penerima manfaat (beneficiary registry).

Data ini berisi data rumah tangga dan data usaha mikro kecil (UMK). Hal ini kata Wapres, berkaca pada penyaluran bantuan dalam masa pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah kesulitan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tiba-tiba jatuh miskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement