Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai, ada beberapa hal mutlak yang harus dipersiapkan sebelum menggelar pembelajaran secara tatap muka. Salah satunya adalah seluruh guru dan siswa telah tervaksinasi Covid-19.
"Itu syarat pertama. Kedua, agar di sekolah-sekolah itu sudah disediakan fasilitas cuci tangan secara lengkap," kata Jhonny.
Kemudian, sambung dia, sebelum melaksanakan PTM, perlu dilakukan pertemuan antara orang tua murid dan para guru. Sehingga nantinya terbangun kesepahaman terkait teknis pelaksanaan PTM Terbatas di antara guru dan orang tua murid.
"Karena yang kita khawatirkan nanti adalah ketika si anak sudah keluar (pulang) dari sekolah, di perjalanan. Bagaimana kita membangun komunikasi dengan orang tua. Itu menurut saya yang harus dipersiapkan," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta telah turun dari level 4 menjadi level 3. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum memutuskan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8).
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI tidak ingin gegabah dalam melaksanakan PTM. Sebab, menurut dia, di beberapa negara justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah usai melakukan pembelajaran secara tatap muka.
"Kita akan pelajari, nanti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait akan mempelajari," ujarnya.