Sabtu 21 Aug 2021 11:11 WIB

MUI Minta Polisi Tangkap M Kece yang Nista Islam

Dalam videonya M Kece sebut Nabi Muhammad sebagai iblis.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali sebut MUI mengecam video M Kece yang menista agama Islam.
Foto: Dokumentasi pribadi
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali sebut MUI mengecam video M Kece yang menista agama Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali, menyesalkan beredarnya video atas nama M Kece yang dengan jelas dan sadar menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Melalui kanal Youtubenya, M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz, dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8).

Baca Juga

Salah satu ujaran M Kece dalam siaran Youtubenya menyebutkan bahwa bapak segala dusta ialah iblis. Sehingga apabila manusia suka berdusta ia menduga bahwa seseorang tersebut adalah iblis.

"Kalau ada manusia senang membunuh yang beda agama itu iblis. Orang yang suka membunuh, suka berperang, membunuh sesama manusia itu iblis, jangan dituru dan jangan didekati," kata Kece.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," kata Kece

Menanggapi video penistaan tersebut, Abdul Muiz menyatakan sangat mengecamnya. Ia meminta agar aparat kepolisian segera memproses video pensitaan tersebut.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU/Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," kata dia.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambah Muiz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement