Rabu 18 Aug 2021 17:53 WIB

Satgas Nemangkawi Kuasai Markas KKB

Tiga orang KKB bersembunyi di markas tersebut saat pengepungan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA -- Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi mengeklaim berhasil menguasai satu markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Goliat Tabuni, Senin (16/8). Diketahui, pemerintah telah memasukan KKB dalam daftar kelompok teroris.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dalam penyerangan tersebut, seorang anggota KKB tertembak."Berhasil menembak 1 KKB hingga lari bersama rekan-rekannya ke dalam hutan," kata Kamal kepada awak media, Rabu (18/8).

Menurut Kamal, markas KKB itu semula terlacak oleh patroli drone di sekitar Kampung Welenggaru, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak yang dipimpin oleh tim Satgas dari TNI. Dalam kesempatan itu, ditemukan ada sekitar tiga orang yang diduga KKB bersembunyi di markas tersebut. Mereka disebut Kamal kabur dan masuk ke dalam honai setelah terlacak drone. "Ketiganya melakukan tembakan ke tim Cakra," jelas Kamal.

Lanjut Kamal, setelah terlibat kontak tembak, anggota kelompok separatis bersenjata yang telah dicap oleh pemerintah sebagai teroris itu kabur ke hutan. Aparat pun dapat melakukan penggeledahan di markas tersebut. Didapatkan sebuah pucuk senjata api. "Berhasil diamankan satu pucuk laras panjang jenis M16," kata dia.

Saat ini, kata Kamal, pihak TNI-Polri telah melakukan penyelidikan terkait kelompok yang bermarkas di wilayah tersebut. Pihaknya kemudian melakukan patroli, dengan tujuan agar aktivitas masyarakat di Distrik Gome berjalan kondusif dan lancar. Sehingga para komandan satuan menginstruksikan kepada seluruh amggotanya agar melaksanakan siaga di Pos masing-masing

"Untuk menghindari adanya aksi gangguan keamanan diwilayah Ilaga Kompleks pasca terjadinya kontak tembak," kata Kamal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement