Senin 09 Aug 2021 17:09 WIB

Polisi Jaksel Bekuk 15 Pencuri Spion Mobil 

Mereka mencari mangsa secara acak dengan cara berkeliling di suatu wilayah. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah.
Foto: Antara
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Azis Andriansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membekuk satu komplotan pencuri spion mobil yang beranggotakan 15 orang. Komplotan ini sudah beraksi puluhan kali di Jakarta dan kota penyangganya. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah, mengatakan, 15 pemuda anggota komplotan pencuri ini ditangkap beberapa hari di sejumlah tempat di Jakarta. Mereka diketahui sudah beraksi sejak Januari 2021. 

"Dari hasil pemeriksaan kita, mereka ini sudah berkasi di 23 tempat," kata Azis di Mapolres Metro Jaksel, Senin (9/8). Selain di Jaksel, lanjut Azis, mereka juga beraksi di Jakarta Pusat, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi. 

Dalam aksinya, lanjut Azis, mereka mencari mangsa secara acak dengan cara berkeliling di suatu wilayah. Biasanya aksi di satu tempat dilakukan oleh dua anggota komplotan. Adapun barang hasil curian diserahkan kepada pelaku berinisial Y yang bertindak sebagai koordinator. 

"Y ini lah yang menerima barang hasil curian dan menghargai barang tersebut Rp 300 - 600 ribu, tergantung jenis spion dari kendaraan apa," ungkap Azis. Y memasarkan barang curiannya di wilayah Jakarta Pusat. 

Azis mengatakan, dalam penangkapan komplotan ini, pihaknya mengamankan 37 unit spion mobil sebagai barang bukti. Diamankan pula sejumlah sepeda motor yang biasa mereka gunakan saat beraksi. 

Mereka semua kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement