Sabtu 07 Aug 2021 17:27 WIB

Dradjad: Belum Ada Dasar Kuat untuk Longgarkan PPKM

Belum ada dasar yang kuat untuk melonggarkan PPKM.

Ekonom Indef Dradjad Wibowo
Foto: tangkapan layar
Ekonom Indef Dradjad Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Indef Dradjad Wibowo mengatakan berdasarkan kajian dari sudut pandang ekonomi kesehatan, PPKM masih perlu dilanjutkan. Tapi harus dievaluasi efektifitas pelaksanaan PPKM, serta dipastikan bantuan sosial bisa dirasakan masyarakat terdampak.

Untuk menjawab pertanyaan masih perlu tidaknya PPKM perlu dilanjutkan atau tidak jika dikaji dari sudut pandang ekonomi kesehatan, Dradjad mengatakan, ia merujuk pada artikelnya yang berjudul “When can physical distancing be relaxed? A health production function approach for COVID-19 control policy.” BMC Public Health 21, 1037 (2021).

Baca Juga

Dalam artikel ini, kata Dradjad, ia memakai elastisitas produksi kesehatan sebagai salah satu tolok ukur menentukan “status transmisi”, dan memutuskan apakah pembatasan sosial bisa dilonggarkan. "Jika elastisitasnya 1 atau kurang, kita bisa mempertimbangkan pelonggaran pembatasan sosial seperti PPKM,” kata Dradjad.

Untuk kasus di Indonesia, kata Dradjad, pada Mei hingga pertengahan Juni 2021, elastisitas ini masih bergerak antara 1.1-2.0. Artinya, belum aman, masih di zona kuning elastisitas dan berisiko masuk ke zona merah.

Selama bulan Juli 2021, elastisitas ini tinggi sekali, naik dari sekitar 5, dan mencapai puncak sebesar 9,61 pada pertengahan Juli. Pada pekan pertama Agustus 2021, elastisitas ini sudah turun ke sekitar 5.

Jadi, kata Dradjad, dari sisi elastisitas produksi kesehatan, belum ada dasar yang kuat untuk melonggarkan PPKM. "Kita masih jauh berada di dalam zona merah elastisitas. Bahkan dibanding dengan kondisi bulan Mei pun masih jauh. Apalagi, kasus di luar Jawa sekarang melonjak,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Masalahnya, lanjut Dradjad, setelah satu bulan lebih PPKM, bagaimana dengan daya tahan ekonomi rakyat, khususnya yang tergolong ekonomi lemah? Di sisi lain, negara tidak mempunyai dana cukup untuk membantu ekonomi rakyat.

Dibanding dengan keputusan PPKM sebelumnya, menurut Dradjad, keputusan 9 Agustus nanti sangat jauh lebih krusial. Dampaknya akan jauh lebih besar.

"Rekomendasi saya, sesuai artikel ilmiah di atas adalah pertama, memperpanjang PPKM namun dengan evaluasi kritis, mengapa PPKM sudah selama ini tapi jumlah kasus tetap tinggi?” ungkap Dradjad.

Kedua, menurut Dradjad, pemerintah harus melakukan terobosan fiskal dalam waktu singkat. Ini dimaksudkan agar negara mempunyai dana cukup untuk menjaga ekonomi rakyat.

Ketiga, pemerintah juga harus menjalankan program ekonomi sangat khusus, yang memang langsung dirasakan masyarakat terdampak. "Saran saya, Presiden memerintahkan evaluasi cepat, seberapa efektif dana bansos dan berbagai dana lainnya itu dirasakan oleh masyarakat terdampak,” kata Dradjad yang fokus melakukan kajian ekonomi covid ini.

Disinggung tentang rincian dari usul kedua dan ketiga ini, Dradjad mengatakan tidak bisa saya sampaikan terbuka melalui media. Alasannya karena sensitififas politiknya tinggi.

"Saya memang masih unsur pimpinan di PAN. Namun terkait pandemi ini, saya lepaskan dulu politik jauh-jauh. Prioritasnya adalah bagaimana pandemi ini bisa segera kita atasi,” kata Dradjad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement