Sabtu 07 Aug 2021 05:30 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Medan

Komplotan pencuri motor di Medan menjual barang bukti ke Siantar.

Ilustrasi pencuri motor ditangkap. Empat pelaku pencurian motor telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi pencuri motor ditangkap. Empat pelaku pencurian motor telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatra Utara menangkap empat tersangka komplotan pencuri sepeda motor. Kawanan penjahat itu telah 21 kali beroperasi di Medan.

"Keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing AM, K, DHS dan RP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat.

Baca Juga

Riko mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka itu berdasarkan beberapa laporan masyarakat. Tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka K berada di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan pada Rabu (14/7). Petugas lalu mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement