REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatra Utara menangkap empat tersangka komplotan pencuri sepeda motor. Kawanan penjahat itu telah 21 kali beroperasi di Medan.
"Keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing AM, K, DHS dan RP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat.
Riko mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka itu berdasarkan beberapa laporan masyarakat. Tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka K berada di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan pada Rabu (14/7). Petugas lalu mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.