REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tebet setelah dipergoki dan dikeroyok oleh masyarakat sekitar.
"Ada satu orang yang ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian," kata Kapolsek Tebet, Polres Metro Jaksel Komisaris Polisi Murodih saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, kejadian pencurian sepeda motor di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, terjadi pada Ahad (5/5/2024) sekitar pukul 05.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa pencuri sepeda motor yang ditangkap berinisial AS (50 tahun) dan berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kompol Murodih mengatakan, kejadian pencurian itu bermula ketika ayah korban sekitar pukul 04.30 WIB mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah dan diparkir di gang depan rumah.
"Kemudian, saksi meninggalkan motor dan pergi ke masjid. Sepulang dari masjid sekitar pukul 06.30 WIB, saksi mendapati motor anaknya tidak ada di gang tersebut," katanya.
Selanjutnya, kata Murodih, saksi mengabari keluarganya, lalu si anak pemilik motor atau korban bangun dan mencari motornya. Setelah berupaya mencari, korban mendapat kabar diduga salah satu pelakunya tertangkap warga di depan gang.
Setiba di depan gang, korban mendapati diduga pelaku sudah terluka dan dikerumuni banyak orang.
"Atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan guna tindakan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Ia menambahkan setelah menerima laporan dari warga tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku serta menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, video hasil dari kamera pengintai atau CCTV dan lain sebagainya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.