Selasa 03 Aug 2021 14:24 WIB

KPK Bantah tak Mampu Tangkap Harun Masiku

KPK mengatakan interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bila disebut tak mampu menangkap tersangka buron Harun Masiku. Padahal hingga saat ini, KPK belum mengonfirmasi apakah sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku atau tidak.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK terus berupaya memburu Harun Masiku yang diklaim berada di luar negeri. Ia menekankan usaha perburuan ini wajib menyertakan banyak pihak, termasuk otoritas pemerintah luar negeri dan interpol.

Baca Juga

Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Tetapi sampai saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum bisa menemukan keberadaannya.

"Justru sebagai bentuk keseriusan kami dalam upaya pencarian maka kami membangun koordinasi dan komunikasi dengan beberapa pihak dimaksud," kata Ali, Selasa (3/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement