Kamis 29 Jul 2021 13:59 WIB

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan

Bantuan serentak dilaksanakan di seluruh Kanwil Kemenkumham.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (ketiga kiri) meluncurkan program bantuan sosial secara simbolis dalam aksi ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ di Kantor Kemenkumhm, Jakarta, Kamis (29/7).
Foto: Istimewa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (ketiga kiri) meluncurkan program bantuan sosial secara simbolis dalam aksi ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ di Kantor Kemenkumhm, Jakarta, Kamis (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memasuki PPKM Level 4, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggulirkan program bantuan untuk 46 ribu paket secara nasional. Bantuan tersebut ditujukan untuk melapis program perlindungan sosial dari pemerintah agar terjaga ketahanan hidup masyarakat di tengah Pandemi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menggulirkan PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kata dia, pemerintah sadar kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah. Kemenkumham melalui program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’, kata dia, mencoba berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19.

‘’Kami coba ringankan beban masyarakat atas situasi ini,’’ ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/7). Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh sekretaris Jenderal Kemenkuham, Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta rupiah.

Paket tersebut ditujukan untuk 43.558 kepala keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19, baik di daerah perkotaan hingga perbatasan. Sementara dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Paket bantuan sosial tersebut berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. ‘’Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19,’’ tambah Yasonna melalui siaran pers yang diterima Republika.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

‘’Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,’’ kata Andap.

Di Provinsi Jabar, Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar melaksanakan merealiasikan ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ secara tersebar di enam titik. Yakni di Kantor Wilayah di Lapas Kelas I Cibinong, Divisi Administrasi di Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cirebon, Divisi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Depok, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Imigrasi Sukabumi, serta pejabat struktural Kanwil Jabar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement