REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau sekaligus memastikan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tanpa syarat vaksinasi di Kota Surabaya, Rabu (28/7). "Kami cek ke pimpinan PT Pos Jawa Timur bahwa tidak ada syarat seperti itu," ujarnya, di sela peninjauan di Kantor Kecamatan Semampir, Surabaya.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut merasa perlu meninjau langsung untuk memastikan kelancaran penyaluran. Termasuk adanya informasi persyaratan vaksinasi bagi calon penerima bantuan sosial. "Didampingi Muspika di sini, sudah jelas dari hasil pengecekan saya langsung ke lokasi, bahwa masyarakat semua, baik yang sudah vaksin maupun belum, bisa mendapatkan BST tanpa kendala," ucapnya.
Menurut Emil Dardak, jika persyaratan vaksinasi diterapkan dalam penyaluran bansos, maka kendalanya justru pada stok vaksin karena masih ada yang menunggu pengiriman dari pemerintah pusat. Terlebih, kata dia, masyarakat Surabaya memiliki minat sangat tinggi terhadap program vaksinasi.
Di sisi lain, merespons kabar vaksinasi di penyaluran BST di Sumenep, Madura, Wagub Jatim berkoordinasi dengan Dirjen PFM Kementerian Sosial, Dirut PT Pos Indonesia, Kapolda Jatim dan Bupati Sumenep. Dari hasil koordinasi, Emil Dardak memperoleh kepastian bahwa meskipun vaksinasi tersedia di lokasi, lalu mempertimbangkan semangat mempercepat penyaluran BST di masa PPKM, maka bagi penerima yang belum bersedia divaksin tidak akan ditahan pencairannya. "Alhamdulillah, setelah memohon masukan dari Pak Dirjen dan koordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya, sudah jelas bahwa penyediaan fasilitas vaksinasi di lokasi penyaluran BST adalah hal baik, namun bagi warga yang belum bersedia divaksin tidak akan ditahan pencairan BST-nya," katanya.
Menurut mantan Bupati Trenggalek tersebut, program vaksinasi di lokasi penyaluran BST adalah inisiatif yang diapresiasi banyak pihak, tetapi memang apabila warga belum bersedia, maka prioritas saat ini adalah memastikan bantuan tersalur dengan baik. "Di banyak daerah lain di Jatim, warganya justru antusias, tapi stok vaksin dari pusat masih bertahap. Jadi, jika dipersyaratkan kepada penerima BST, kendalanya ada di ketersediaan stok," tutur dia.
"Sebaliknya, di daerah yang stok dan kesiapan sarana prasarana memungkinkan untuk vaksin di tempat, maka baik dilakukan, tapi tidak lantas otomatis diterapkan sanksi penundaan pencairan BST," kata Emil Dardak.