Rabu 21 Jul 2021 00:05 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang 25 Juli, Epidemiolog: Tak Ideal

Epidemiolog ragu dalam lima hari kondisi akan membaik.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto:

Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan angka positivity rate yang terkendali adalah kurang dari lima persen. Sedangkan di Indonesia masih tinggi, yaitu 30,07 persen. Ini setara dengan enam kali angka yang telah ditetapkan WHO.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli. Jokowi mengatakan, jika kasus Covid-19 terus mengalami trend penurunan selama perpanjangan PPKM darurat, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Jokowi mengatakan, pemerintah memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. n Meiliza Laveda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement