Sabtu 24 Jul 2021 17:36 WIB

PPKM Darurat, Ngabalin: Hasil Oke, Positif Hingga 15 Persen

Ngabalin sebut pemerintah berharap 26 Juli pengetatan level 4 diturunkan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengeklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu telah memberikan hasil yang positif hingga 15 persen. Pemerintah berharap semua pihak bisa terus bekerja sama selama PPKM yang kini disebut level 4 supaya bisa diturunkan secara bertahap pada 26 Juli 2021 mendatang

“Kalau Anda menanyakan kepada saya tentang pemberlakuan (PPKM) tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, maka saya mau katakan bahwa kemarin berdasarkan data, kami mendapatkan satu hasil yang oke. Memang banyak orang yang melakukan kritisi, itu masukan bagus, tetapi tingkat keberhasilan ada sekitar 10 persen sampai dengan 15 persen," katanya saat mengisi konferensi virtual bertema "PPKM End Game?", Sabtu (24/7).

Baca Juga

Pihaknya menyadari hasil ini masih sangat tidak maksimal. Oleh karena itu, pemerintah siapkan beberapa upaya. Pemerintah berencana nantinya mulai 26 Juli 2021 akan ada pembukaan pengetatan secara bertahap berdasarkan level di wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya melakukan PPKM.

Pembukaan pengetatan bertahap tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor seperti perkembangan kasus aktif hingga keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas rawat isolasi dan ICU rumah sakit. “Makanya presiden (Joko Widodo) meminta kepada kita semua untuk bisa bekerja sama dalam melaksanakan PPKM yang sudah ditambah sampai 25 Juli 2021,” ujarnya.

Pihaknya berharap Indonesia bisa segera terbebas dari Covid-19. Sehingga, dia melanjutkan, kegiatan sosial bisa kembali, ekonomi bisa berjalan baik, dan masyarakat bisa kembali hidup normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement