Jumat 16 Jul 2021 00:17 WIB

Wagub: Kemiskinan di Jakarta Meningkat Akibat Covid-19

Wagub mengatakan meningkatnya kemiskinan di Jakarta akibat pandemi Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan jumlah kemiskinan di Jakarta meningkat merupakan dampak dari konsekuensi pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak awal 2020.

Pernyataan Riza itu menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang mencatat angka kemiskinan di Ibu Kota meningkat 5.100 orang atau menjadi 501.920 orang pada Maret 2021. "Ya konsekuensinya jelas, pasti karena adanya Covid-19 dampak peningkatan pengangguran kemiskinan ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/7) malam.

Baca Juga

Namun, kata Riza, Pemprov DKI berusaha mengatasi lonjakan angka kemiskinan melalui sejumlah program yang digulirkan untuk meminimalisir bahkan menanggulangi permasalahan ini. "Semua kita akan upayakan dan mengatasinya dengan program-program yang ada," ucap Riza.

BPS DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mencapai 501.920 orang per Maret 2021. Angka itu bertambah 5.100 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yakni 496.840 orang.

Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga, mengatakan tingkat kemiskinan DKI Jakarta mencapai 4,72 persen dari total penduduk Ibu Kota atau meningkat sebesar 0,03 persen dibandingkan September 2020, yakni 4,69 persen. "Untuk posisi Maret 2021 ini kemiskinan di DKI Jakarta sedikit meningkat dari 4,69 persen menjadi 4,72 persen, sehingga terjadi kenaikan kurang lebih 0,03 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Buyung dalam keterangan video, Kamis.

Peningkatan penduduk miskin ini, lebih banyak akibat tingkat pengangguran di Ibu Kota yang meningkat dampak dari pandemi Covid-19 hingga mencapai 261.500 orang per Februari 2021. Angka itu terungkap setelah BPS melakukan perbandingan antara kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung hingga Agustus 2020 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga Februari 2021.

Buyung menyebutkan puncak pandemi Covid-19 pada Agustus 2020, mengakibatkan 511.400 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan. Namun saat adanya pelonggaran aktivitas masyarakat melalui PPKM berbasis mikro, secara perlahan jumlah tenaga kerja kembali terserap pada Februari 2021 mencapai 249.900 pekerja.

"Seiring dengan pelonggaran kemarin, pada Februari tahun ini telah terjadi sedikit recovery (perbaikan) terhadap penyerapan tenaga kerja. Dari 511.000-an yang terkena PHK tersebut, masuk lagi ke dalam industri sebanyak sekitar 250.000-an tenaga kerja," ujar Buyung.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement