REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hari ini Indonesia mencatat penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 54.517. Peningkatan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.
"Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat evaluasinya mingguan,"ujar Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dr. Dewi Nur Aisyah.
Berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen. Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.282 (26,57 persen) dari 19.880 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen.
Sedangkan dalam satu pekan terakhir terdapat 112 (28.43 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan, terdapat 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang 75 persen.
Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan/desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya
Data Provinsi
Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM Mikro.
Ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen. Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah (
Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker. "Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,"imbuh Dewi.
Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23.86 persen) kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (
Sedangkan di Jawa Tengah, 439 (23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen (
Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77 persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali (
Selanjutnya di Wilayah Provinsi Banten. Kepatuhan menggunakan masker juga rendah (
Di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali (
Pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan/desa (PPKM Mikro) ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat sementara mutasi virus Covid-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.
Tidak patuhnya menjalani protokol kesehatan terutama di permukiman bisa menjadi sumber penularan. Ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan posko pada level RT/RW."Ini memerlukan kolaborasi kita semua terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerjasama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan manapun juga" tutur Dewi.