Rahayu sebagai pembicara menjelaskan pembekalan ini membahas tentang legalitas ujian profisiensi sistem basis data untuk sertifikasi dengan kategori tes pengetahuan industri. Sertifikasi ini akan dikeluarkan oleh IAII (Ikatan Ahli Informatika Indonesia).
“Sistem basis data menjadi bagian dari keahlian yang harus dimiliki oleh mahasiswa IT. Sistem basis data menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari mahasiswa sebagai pemahaman dasar terhadap implementasi dari program atau aplikasi yang digunakan,” ujar Rahayu, Rabu (30/6) lalu.
Ia menyebutkan, pelaksanaan uji profisiensi akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juli 2021 pukul 05.00-23.00 WIB mendatang. Mahasiswa melaksanakan sertifikasi ini secara daring, dengan melakukan login pada link ubsi.preinexus.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi peserta dalam pelaksanaan uji profisiensi dan dapat menghasilkan nilai yang terbaik dalam sertifkasi sistem basis data nanti,” tandasnya.