Senin 12 Jul 2021 18:11 WIB

Rotasi Biasa Disebut Jadi Alasan Pergantian Dirut Sardjito

Dirut RSUP Sardjito yang baru mulai 12 Juli diduduki oleh Eniarti.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Pasien menunggu perawatan di dalam ambulans di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 7 Juli 2021.
Foto: AP/Slamet Riyadi
Pasien menunggu perawatan di dalam ambulans di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 7 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- RSUP Dr Sardjito angkat bicara terkait pergantian jabatan direktur utama (dirut) yang dilantik oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin (12/7). Pergantian jabatan ini tidak berkaitan dengan pasien meninggal usai oksigen sentral habis yang terjadi di Sardjito beberapa waktu lalu.

Setelah oksigen sentral mengalami habis, jumlah pasien yang meninggal di Sardjito berjumlah 33 orang. Kepala Bagian Hukum RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan, pergantian jabatan ini merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga

"Pergantian ini merupakan rotasi jabatan biasa dan itu hal lumrah di lingkungan Kementerian Kesehatan," kata Banu, kepada wartawan dalam pesan tertulisnya, Senin (12/7).

Jabatan Dirut Sardjito awalnya dipegang oleh Rukmono Siswishanto. Rotasi membuat Rukmono dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dengan jabatan sebagai dirut.

Untuk jabatan dirut RSUP Dr. Sardjito yang baru digantikan oleh Eniarti mulai 12 Juli ini. "(Pergantian jabatan) Sebagai penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan," ujar Banu.

Banu menyebut, pergantian struktur organisasi di Sardjito hanya dilakukan terhadap jabatan dirut. Sehingga, jabatan lainnya tidak ada yang berubah.

"Hanya dirut (yang diganti)," jelas Banu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement