Ia menambahkan, satgas tingkat kecamatan untuk maksimal melakukan sosialisasi dan pengawasan di ruang-ruang publik seperti alun-alun. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah hanya demi nongkrong.
"Untuk sementara diam di rumah, kalau seandainya tidak ada kebutuhan urgen. Nongkrong situasi sekarang bukan masanya," katanya.
Sebelumnya, Jajaran Polrestabes Bandung bersama tim gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk tol ke Kota Bandung selama satu pekan ke depan. Kendaraan dengan pelat luar Kota Bandung akan diputar balik kecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yaitu yang memiliki urusan darurat.
"Saya, pak dandim dan jajaran pemkot hari ini menyatakan bahwa Kota Bandung tertutup dari luar, kita akan lakukan pengembalian kendaraan dari luar ke asalnya, jadi tidak boleh masuk ke Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (5/7).
Ia mengatakan, Kota Bandung saat ini sedang berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, penyekatan di pintu keluar tol ke Kota Bandung dilakukan termasuk menekan angka mobilitas masyarakat.
"Di gerbang tol itu penyekatan, jadi yang mau masuk akan kita seleksi, tapi saat ini masuk Kota Bandung akan kita kembalikan lagi, jadi tidak menerima dari luar Kota Bandung," katanya.