Senin 05 Jul 2021 15:42 WIB

Kemenpan RB Diminta Fokus Tuntaskan Rekrutmen Guru Honorer

Setiap pejabat negara diminta untuk lebih peka dalam memberikan pernyataan.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta setiap pejabat negara untuk lebih peka dalam memberikan pernyataan. Huda mengkritik pernyataan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni yang menyebut profesi guru bisa hilang dari skema Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB untuk fokus menuntaskan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu dibandingkan mengeluarkan wacana yang tidak produktif,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (5/7).

Alex Denni sebelumnya menyebut kemungkinan adanya beberapa bidang pekerjaan ASN yang akan hilang, termasuk guru, sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik atau digitalisasi. Alex menyebut bahwa ke depan, ASN hanya akan bertahan kalau kinerjanya baik. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks untuk memotivasi ASN agar selalu meningkatkan kapasitasnya.

Menurut Huda, fenomena bahwa di masa depan akan banyak bidang pekerjaan yang akan hilang akibat disrupsi digital maupun disrupsi akibat pandemi merupakan sesuatu yang tidak bisa terelakkan. Namun menyebut profesi guru akan hilang akibat disrupsi tersebut sebagai hal yang terlalu berlebihan.

“Di situasi di mana negara masih banyak berutang kepada para guru, mengeluarkan wacana tersebut jauh dari sisi kepantasan maupun profesionalitas,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, saat ini sebagai tulang punggung pendidikan, banyak guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Mereka dibayar dengan gaji seadanya, sehingga banyak dari para guru honorer ini harus bekerja sampingan sebagai ojek online atau profesi lain untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. 

“Wacana itu layak disampaikan jika saat ini negara sudah begitu rupa menyejahterakan para guru, sehingga memperingatkan mereka jika tidak profesional bisa kena PHK massal. Ini belum juga menyejahterakan sudah main ancam,” ujar dia.

Huda mencontohkan, persoalan guru honorer yang tidak kunjung selesai dari belasan tahun silam. Di sisi lain, pemerintah selalu berjanji akan menyediakan pendidikan berkualitas bagi rakyat. Bahkan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah dikucurkan. 

“Namun faktanya untuk memastikan kesejahteraan guru yang berimplikasi pada peningkatan kualitas pendidikan dari belasan tahun silam tak kunjung selesai. Ini menunjukkan jika yang tidak profesional mengurus pendidikan itu pemerintah, bukan para guru,” katanya. 

Politikus PKB tersebut mengingatkan jika profesi guru mempunyai beban lebih berat dibandingkan dengan profesi ASN lain. Mereka harus mempunyai kualifikasi teknis juga kualifikasi moral yang tinggi karena menjadi teladan bagi anak didiknya.

“Kami menilai yang layak diangkat sebagai PNS oleh negara itu guru karena mereka mempunyai beban ganda tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Signifikansi guru sebagai PNS ini lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai lain di kementerian atau lembaga negara di tingkat pusat sekalipun,” kata Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement