Senin 05 Jul 2021 06:34 WIB

Menkominfo: Pemerintah Siapkan Center PPKM Darurat Jawa Bali

Kominfo memantau trafik internet melalui monitoring BTS di berbagai wilayah.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Suasana sepinya lalu lintas di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Ahad (4/7/2021). Pada hari kedua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat suasana lalu lintas jalur protokol di Ibu kota terpantau sepi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana sepinya lalu lintas di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Ahad (4/7/2021). Pada hari kedua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat suasana lalu lintas jalur protokol di Ibu kota terpantau sepi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, pemerintah telah menyiapkan Digital Center PPKM Darurat Jawa-Bali. Digital center atas kerja sama Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Satuan Tugas Covid-19 ini dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali.

“Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang sering kali membingungkan masyarakat,” ujar Johnny G Plate melalui siaran pers Kominfo saat Konferensi Pers Virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, Ahad (4/7).

Johnny mengatakan, masyarakat saat ini menerima banyak informasi keliru yang membingungkan dan terkesan menakuti. Padahal, hal yang diperlukan saat ini adalah menjaga kenyamanan dan kepercayaaan masyarakat untuk kuat menghadapi Covid-19.

Karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemantauan traffic internet melalui monitoring base transceiver station (BTS) dengan merefleksikan pergerakan dari masyarakat di berbagai wilayah.

“Ini kami lakukan juga, pemantauan ini sebagai acuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan,” ujarnya.

Aktivitas pemantauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan quality of service dan quality of experience pelayanan operator seluler yang optimal. Dengan demikian, aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, Kementerian Kominfo mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM darurat Jawa-Bali. “Kami harapkan platform e-commerce dapat menjaga profil produk yang ditawarkan tetap terkurasi sesuai dengan peraturan dan rekomendasi otoritas terkait. Sebagai contoh, jangan sampai ada obat-obat yang seharusnya dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter, dapat menjelma di platform e-commerce secara bebas tanpa rekomendasi dari dokter,” katanya.

Selain itu, Johnny menegaskan upaya Kemenkominfo untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 saat kebijakan PPKM darurat diberlakukan. Pertama, pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat, optimalisasi pemanfaatan platform-platform digital dan peningkatan utilisasi aplikasi Peduli Lindungi yang malam ini mendapatkan tekanan yang penting.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dalam memanfatkan fitur-fitur di aplikasi tersebut. Menurut dia, utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Peduli Lindungi akan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 serta pemantauan zona risiko Covid-19 di seluruh Indonesia, tidak saja Jawa dan Bali.

Johnny juga menilai perlunya penguatan layanan telemedicine di aplikasi Peduli Lindungi yang bisa dikerjasamakan dengan mitra platform digital. Itu untuk memberikan beberapa manfaat penting.

“Salah satunya penambahan fitur pindai QR code check-in bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik, tolong dimanfaatkan baik-baik,” katanya.

Johnhy menekankan, melalui penambahan fitur-fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan Covid-19.

“Aplikasi Peduli Lindungi akan mengintegrasikan hasil pemerikasaan rapid diagnostic test (RDT) antigen dan polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan labolatorium serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real-time,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Menkominfo, aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi, seperti Electronic Healt Alert (e-HAC), Kartu Vaksinansi Covid-19, dan hasil pemeriksaan RDT antigen dan PCR yang dapat divalidasi oleh petugas bandar udara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara.

Menteri Johnny berharap sarana dan prasarana fasilitas publik di perkotaan juga bisa memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengatur kunjungan dan tahapan aktivitas masyarakat, misalnya saat ke restoran. Hal itu dapat bermanfaat suatu saat nanti apabila aktivitas masyarakat kembali normal setelah kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.

“Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, kami tentu berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien. Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR code yang ada di aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement