Jumat 02 Jul 2021 16:41 WIB

Ini Saran Guru Besar FKUI Soal Penerapan PPKM Darurat

Dengan pembatasan sosial maka jumlah test akan ditingkatkan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Prof Tjandra Yoga Aditama
Foto: antaranews
Prof Tjandra Yoga Aditama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama merespons kebijakan PPKM Darurat yang akan mulai berlaku 3 Juli 2021. Ia menyebut ada sejumlah hal yang perlu dapat perhatian.

Pertama, Prof Tjandra menyampaikan kebijakan ini adalah bentuk upaya pembatasan sosial yang lebih ketat daripada aturan PPKM Mikro yang berjalan selama ini. Menurutnya, masih ada yang barangkali perlu dibahas, misalnya ternyata sektor esensial dapat tetap masuk kantor (work from office -WFO) 50 persen dan yang sektor kritikal bahkan bisa 100 persen yang di lapangan. Kondisi ini juga dapat menimbulkan multiinterpertasi, termasuk tentang bagaimana memastikan mana-mana yang termasuk esensial dari daftar yang sudah dibuat, apakah yang langsung, tidak langsung, atau hanya berkaitan. 

Baca Juga

"Tetapi bagaimanapun jelas kebijakan pembatasan sosial yang kini lebih ketat ini akan memberi dampak bagi situasi epidemiologis penyakit dan juga harapannya berdampak pula pada pelayanan kesehatan yang dapat diberikan pada masyarakat," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Jumat (2/7).

Prof Tjandra selanjutnya menyebut yang penting adalah dengan pembatasan sosial maka jumlah test akan ditingkatkan, bahkan disebut angka beberapa ratus ribu, akan naik jauh dari angka dibawah 100 ribu per hari sekarang ini. Ia juga menyinggung rencana mengadakan kegiatan telusur (tracing) yang lebih masif lagi untuk setiap kasus yang ditemui.

"Ketiga, yang paling utama adalah bagaimana implementasi kebijakan PPKM Darurat ini dilapangan, di hari-hari mendatang. Kebijakan tentu baru akan memberi dampak kalau dilakukan secara konsisten, terus menurus, sesuai aturan yang ada," ujar Prof Tjandra.

Berikutnya, Prof Tjandra menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi pada 20 Juli 2021 nanti dan selama hari-hari pelaksaan ke depan. Menurutnya, perlu dilakukan monitoring ketat, misalnya digunakan tehnik menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat PPKM darurat dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari. 

"Monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan cara saintifik yang baik sehingga kebijakan selanjutnya akan memenuhi kaidah ilmiah dan berbasis bukti," ucap mantan petinggi WHO Asia dan Kemenkes itu.

Terakhir, Prof Tjandra mengimbau agar PPKM darurat dilakukan bersama masyarakat. Sehingga bukan hanya meminta partisipasi masyarakat, atau  bukan hanya mengajak peran serta masyarakat. "Ini harus menjadi kegiatan bersama-sama dengan masyarakat. Hanya dengan cara ini maka PPKM darurat dapat memberi dampaknya yang optimal," pungkas Prof Tjandra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement