Jumat 02 Jul 2021 09:22 WIB

PPKM Darurat, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Pangan Aman

Distribusi bantuan dilakukan melalui satgas penanganan Covid-19 di RT/RW setempat.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan stok pangan di Tangsel aman selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3—20 Juli 2021. Pihaknya telah melakukan pemantauan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat di wilayahnya. “Soal pangan di Tangsel dalam kondisi stabil, karena saat ini terjadi penurunan pembelian sehingga di pasar-pasar tradisional kalaupun mereka akan melakukan penutupan pada jam-jam tertentu, itu kondisi bahan pangan cukup stabil,” ujar Benyamin, Jumat (2/7)

Dia menuturkan, saat ini Tangsel juga memiliki seratusan ton stok beras. Sehingga kendati diberlakukan pembatasan yang ketat, ketersediaan pangan dinilai tidak masalah. “Bahkan ada beras 102 ton milik Pemerintah Tangsel yang disimpan di bulog,” lanjutnya.

Baca Juga

Benyamin menambahkan, Pemkot Tangsel juga akan terus melakukan pemantauan terhadap stok pangan serta pergerakan harga di pasar. Guna memastikan tidak terjadi kelangkaan ataupun kenaikan harga yang tidak wajar.

“Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan pemantauan setiap hari terhadap fluktuasi harga apabila terjadi kenaikan harga dan kelangkaan barang, maka akan kita lakukan intervensi bila diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah usai dinyatakan positif Covid-19, Benyamin memastikan akan menyuplainya. Nantinya, distribusi bantuan dilakukan melalui satgas penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW setempat.

“Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, misal tidak tertampung (di tempat isolasi terpusat) akan disuplai sembilan bahan pokok, terutama beras,” kata dia.

Seperti diketahui, Pemkot Tangsel telah memutuskan menerapkan PPKM darurat, sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat dalam memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada periode 3—20 Juli 2021. Hal itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 masih terus melonjak dan menyebabkan fasilitas kesehatan kewalahan, serta membuat angka kematian akibat Covid-19 terus meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement