Rabu 06 Dec 2023 20:27 WIB

Dishub Tangsel Diminta Tindak Truk Lewat di Luar Jam Operasional

Diperlukan sinergi bersama kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memerintahkan Dinas Perhubungan untuk patroli dan tidak menoleransi apabila terdapat kendaraan berupa truk besar yang lewat di luar jam operasional.

"Mungkin saja ada yang melakukan perjalanan di luar jam operasional, apalagi mau Natal dan Tahun Baru 2023 ini. Kita harus konsisten dengan aturan-aturan yang sudah dibuat. Kita lakukan penindakan," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri Forum LLAJ Tangsel di Pranaya Boutique Hotel, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

Wali Kota Benyamin juga meminta Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk memastikan dan mengantisipasi mobilitas atau pergerakan masyarakat menyambut Natal dan Tahun Baru 2024.

"Evaluasi secara periodik dan memetakan kebutuhan ke depan terutama pengaturan lalu lintas menyambut Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi bersama kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan. "Pasti akan terjadi mobilitas masyarakat yang lebih meningkat. Wajar kemudian aman, nyaman itu yang kita harapkan," katanya.

Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada tahun depan akan menambah CCTV sehingga tercipta rasa keamanan di tengah masyarakat.

"Tentu untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan, insya Allah tahun depan ya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement