REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, setiap kebijakan yang diambil tidak memiliki tujuan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.
"Langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakatnya. Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7).
Maka dari itu, kata Eri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap dan harus mengikuti kebijakan PPKM darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana?)" ujarnya.
Apalagi, kata dia, data kasus Covid-19 di Kota Surabaya saat ini juga meningkat. Lebih mudahnya, hal ini dapat diketahui dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian bed di rumah sakit yang hampir mencapai 100 persen. Eri pun mengaku sangat menyayangkan ketika masih ada warga yang belum percaya dengan adanya Covid-19.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat," kata dia.
Eri menjelaskan, data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.
"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah disik (dulu), enaknya setahun atau tidak pernah? Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja?" ujarnya.
Eri mengaku menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Termasuk ketika PPKM darurat itu diterapkan, kata dia, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. "Nah, ini nanti kalau PPKM darurat, akan kita rapatkan dengan Forkopimda. Apa yang harus dilakukan untuk support masyarakat," kata dia.