REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 untuk anak di DKI Jakarta mulai diberikan kepada mereka yang berusia 12-17 tahun. Kebijakan vaksinasi anak untuk melengkapi pemberian vaksinasi kepada masyarakat umum yang sudah dilakukan sejak Juni 2021.
Pada tahap awal, vaksinasi diberikan pada 100 anak yang telah didata melalui koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI, dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Ada 100 anak yang sudah kita screening dan sudah kita berikan information concern terkait persetujuan orang tuanya untuk bisa dilakukan menerima vaksin Covid-19 hari ini," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).
Vaksin dosis pertama yang diberikan adalah Sinovac, sama dengan vaksinasi untuk masyarakat umum di lingkungan Ibu Kota. Pemberian vaksinasi perdana itu dilakukan dengan sistem kloter yang dibagi ke dalam empat kloter. Syarat vaksinasi Covid-19 di Jakarta mengikuti ketentuan yang dibuat Kementerian Kesehatan.
Kelompok anak dipastikan boleh menerima vaksin Covid-19 dengan kondisi sehat, tidak memiliki penyakit bawaan, dan jika dalam kondisi autoimun tentunya anak harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Vaksinasi tersebut untuk mempercepat langkah pemerintah mencapai kekebalan imunitas kelompok (herd immunity) dengan lebih cepat.
Kementerian Kesehatan memberikan target 7,5 juta vaksin Covid-19 harus sudah terdistribusi di DKI untuk masyarakat umum hingga Agustus 2021. Target itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi penangan Covid-19 di Indonesia.