REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan, Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif Covid-19 terus meningkat tajam. Hal itu dibarengi dengan tingkat keterisian tempat tidur (BOD) di rumah sakit (RS) untuk pasien Covid-19 hampir terisi penuh.
"Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/6).
Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA) pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Pada Selasa (29/6) malam WIB, Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.
"Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima.
Dia juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran, karena saat ini Kota Bogor dalam kondisi darurat. "Kasus Covid-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien Covid-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," kata Bima.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, didasarkan Instruksi Mendagri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.