Selasa 29 Jun 2021 22:43 WIB

Strategi Polda Metro Hadapi Libur Sekolah di Tengah Pandemi

Polda optimalkan tiga kegiatan penanggulangan hadapi libur sekolah di tengah pandemi

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki libur panjang sekolah, angka kasus Covid-19 terhadap usia anak dilaporkan terus mengalami peningkatan disejumlah daerah. Jajaran Polda Metro Jaya pun mengoptimalkan tiga langkah penanggulangan guna mendisiplinkan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Ada tiga kegiatan yang kita optimalkan yang pertama adalah optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, perketatan sakarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Selasa (29/6).

Baca Juga

Dalam menerapakan PPKM skala mikro, menurut Yusri, pihaknya juga menggalakkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M). Namun, ia menegaskan tidak hanya menyasar anak-anak saja tapi juga semua masyarakat tanpa terkecuali. Apalagi angka Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih sangat tinggi.

"Kami dari pihak aparat baik TNI, Polri maupun pemerintah daerah, melakukan tiga T (tracing, testing dan treatment)," Yusri menambahkan. 

Kedua, lanjut Yusri, adalah optimalisasi operasi yustisi. Tentunya dengan regulasi yang ada, baik itu peraturan gubernur, maupun peraturan daerah. Aparat gabungan yang terlibat operasi yustisi akan menindak secara persuasif, humanis tapi tetap tegas. Aparat gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah bakal membubarkan seluruh kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

"Ingatkan masyarakat yang berkumpul, jangan berkumpul bahaya ini, ingat lima M. Termasuk anak-anak ditegur. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai untuk mendisiplinkan masyarakat," ungkap Yusri.

Terakhir, kata Yusri, adalah optimalisasi percepatan vaksinasi. Disela-sela pelaksanaan tiga kegiatan itu, juga ada pembatasan mobilitas pengguna jalan. Hingga saat ini sudah ada 21 titik dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kemudian juga dibuat sebanyak 14 titik pengendalian mobilitas pengguna jalan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement