Senin 28 Jun 2021 13:01 WIB

Legislator: Kritikan Mahasiswa UI Dinilai Wajar

Kritik sebagai ekspresi mahasiswa yang perlu ditimbang lagi dengan data dan fakta.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menanggapi soal kemunculan meme Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah di akun Twitter Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Menurut Arsul, meme tersebut merupakan kritik yang wajar terhadap Pemerintahan saat ini. 

"Itu bukan merupakan bentuk penyerangan martabat & kehormatan ataupun penghinaan dan penistaan terhadap Presiden Jokowi," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

 

photo
Salah satu meme buatan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada Presiden Jokowi. - (Dok BEM UI)

 

Imbas munculnya unggahan tersebut, pihak rektorat kemudian memanggil para mahasiswa. Terkait pemanggilan itu, Arsul memandang, narasi bahwa UI membatasi atau mengekang kebebasan berekspresi tidak perlu dikembangkan sepanjang tidak disertai dengan ancaman sanksi terhadap status akademik mahasiswa tersebut.

"Jika mereka dipanggil untuk diminta menjelaskan saja ekspresi dalam bentuk meme, maka ya itu masih merupakan bentuk dari pembinaan bidang kemahasiswaan oleh Rektorat UI," ungkapnya.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menekankan, bahwa pemerintah tidak antikritik atau masukan apapun dari masyarakat. Donny menilai, kritik tersebut sebagai ekspresi dari mahasiswa yang perlu ditimbang lagi dengan data dan fakta. 

Bila memang ada data terkait kritik tersebut, Donny menambahkan, pemerintah tentu terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa. "Saya harus tegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons," kata Donny, Ahad (27/6). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement