Sabtu 26 Jun 2021 00:15 WIB

Polri Ajukan Bantuan ke ISP di Hong Kong

Akun Kontz diduga pembobol data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan pelacakan terhadap akun Kontz yang diduga pembobol data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan. Untuk itu pihak kepolisian mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong.

"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong dan terkait transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh kotz," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6).

Lanjut Ramadhan, pihak Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan. Hal itu terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz pada Jumat (25/6). Diketahui akun kotz menjual ratusan juta data nasabah BPJS Kesehatan di Reid Forums.

"Pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ungkap Ramadhan. 

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeladahan terhadap Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat selama tiga hari. Penggeledahan tersebut terkait kebocoran data ratusan juta nasabah BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan di forum internet.

"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021, di Kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan, di Jakarta Pusat," kata dia.

Ramadhan mengatakan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Ke-14 saksi tersebut terdiri dari satu saksi pelapor, lima pihak orang pihak BPJS, tiga orang dari Badan Siber Sandi Negera (BSSN), dan lima vendor. Juga telah dilakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital atau crypto currency yang diduga milik pelaku.

"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," Ramadhan menambahkan.

Bahkan, pihaknya telah menerima data atau informasi dari PT S berupa laporan hasil pentest. Jaga telah melakukan penyitaan dan masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan. Kemudian pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim sudah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement