Menurutnya, hal itu bisa terlihat di angka penyebaran Covid-19. Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Solo yang wilayahnya berada di zona kuning dan oranye kebanyakan di daerah pinggiran seperti Kelurahan Mojo, Karangasem, Semanggi, Banjarsari, Sumber, dan Banyuanyar.
"Sebagian mungkin berinteraksi dengan masyarakat perbatasan daerah sekitar. Memang daerah pinggiran seharusnya menjadi fokus penanganan. Kemarin kami mulai di 12 kelurahan pinggiran yang menyentuh vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo tersebut.
Di sisi lain, terkait instruksi Menteri Dalam Negeri ihwal operasional jam malam, Ahyani menyatakan hanya kegiatan untuk pelayanan publik. Sedangkan pelayanan pesan antar masih diperbolehkan sesuai operasional masing-masing usaha. Sementara operasional mal bakal diberlakukan sesuai instruksi Mendagri. Namun, Pemkot bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala daerahdi kabupaten sekitar.
"Pembatasan lebih pada waktu dan jumlah pengunjung. Kami mau sinkronkan dengan kabupaten sekitar, besok Kamis (24/6) mau rapat. Berlakunya nanti pascarapat," jelas Ahyani.
Ahyani menekankan, batasan jumlah pengunjung sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota terakhir yakni 25 persen dari total kapasitas. Termasuk tempat wisata masih diperbolehkan buka dengan batasan pengunjung maksimal 25 persen kapasitas normal.
Ahyani menilai, penularan Covid-19 di Solo justru di lingkungan yang padat. Sementara di tempat wisata dan mal protokol kesehatan berjalan disiplin. Jika tidak diberikan ruang untuk rehat, maka dikhawatirkan masyarakat justru berinteraksi dan berkumpul dengan warga lainnya di kawasan padat penduduk.
"Solo kan ruang-ruang itu untuk mengakomodasi biar orang-orang tidak berkerumun di rumah. Yang penting protokol kesehatab. Ruang-ruang itu malah sebenarnya prokesnya terjaga. Kayak hajatan, hajatan dirumah kan seperti itu, tapi kalau hajatan di gedung kan terkendali. Tapi pembatasan tamu hanya 25 persen," pungkasnya.