Rabu 23 Jun 2021 00:59 WIB

Bima Arya Beri Alasan Fokus ke Pekerja Lintas Bogor-Jakarta

Penyumbang klaster terbesar di Bogor pekerja dari luar kota.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan akan melakukan swab antigen acak penumpang commuter line karena banyaknya kasus klaster keluarga dari pekerja di luar Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan akan melakukan swab antigen acak penumpang commuter line karena banyaknya kasus klaster keluarga dari pekerja di luar Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberi atensi khusus terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas lintas wilayah Bogor-Jakarta, terutama para pekerja. Apalagi, berdasarkan swab test antigen secara acak yang dilakukan di beberapa stasiun, didapati sejumlah penumpang pengguna Commuter Line yang reaktif.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dia menilai, kebijakan untuk keamanan penumpang yang mobilitas tinggi setiap hari, tidak cukup hanya dengan melaksanakan protokol kesehatan di gerbong kereta.

Baca Juga

“Kita akan koordinasi lagi dengan PT KAI, tetapi begini, kelihatannya kebijakannya tidak cukup hanya protokol kesehatan di kereta. Tapi harus terkait dengan kebijakan work from home (WFH),” ujar Bima Arya, Selasa (22/6).

Berdasarkan data yang dimilikinya, Bima Arya menyebutkan, dua klaster terbesar penyumbang kasus Covid-19 di Kota Bogor merupakan klaster keluarga dan klaster luar kota. Dia melanjutkan, jika kedua klaster tersebut dibedah, klaster keluarga juga berasal dari luar kota. Terutama orang-orang yang bekerja di Jakarta.

“Karena itu, atensi kami khusus kepada arus mobilitas Bogor-Jakarta ini, terutama yang bekerja. Saya kira lebih baik sebetulnya warga Bogor yang bekerja di Jakarta diprioritaskan untuk WFH saja sementara ini. Karena kondisi di transportasi yang sangat tidak kondusif pada hari ini,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan, Pemkot Bogor juga melakukan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha mulai Selasa (22/6), menjadi pukul 20.00 WIB. Keputusan tersebut menyikapi aturan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan pengetatan aturan di sejumlah sektor usaha, seiring dengan meningkatnya angka penambahan kasus Covid-19.

“Menyikapi edaran dari Menko Perekonomian terkait dengan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha, yang sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi dimajukan pukul 20.00 WIB. Itu akan berlaku mulai Selasa (22/6),” kata Dedie.

Selain itu, sambung dia, untuk perkantoran, 75 persen karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sehingga, karyawan yang masuk ke kantor yang diperkenankan hanya 25 persen. Sehingga Pemkot Bogor melakukan koordinasi untuk menerapkan sistem 75 persen WFH tersebut.

“Kemudian sektor pendidikan sampai dengan saat ini untuk uji coba pembelajaran tatap muka masih kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement