Jumat 18 Jun 2021 17:44 WIB

Pengangkatan Guru Honorer Jadi Abdi Negara Hanya Angin Surga

Program satu juta pengangkatan guru honorer diprediksi tidak akan tercapai.

Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib guru honorer di Indonesia saat ini belum juga menemui titik terang. Usulan pengangkatan guru honorer, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak langsung menjadi PNS tanpa tes oleh sejumlah pihak pun ditolak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo. Pada masa pandemi, tak hanya soal urusan ekonomi, kesehatan guru honorer pun diteror bayang-bayang Covid-19.

Pada April 2021 ketika rapat kerja bersama Komisi II DPR, Tjahjo menegaskan, perekrutan PNS harus memiliki dasar profesionalisme, nondiskriminatif, serta kesetaraan dan keadilan. Selain itu, pengangkatan secara langsung menurut Tjahjo menjadi tidak adil bagi putra dan putri terbaik bangsa yang ingin bekerja di instansi pemerintah karena tertutupnya peluang oleh pengangkatan tenaga honorer.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS, secara tegas dinyatakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis. "Pengangkatan tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak jadi PNS secara langsung bertentangan dengan sistem prinsip merit sistem, dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata politikus PDIP ini.

photo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Padahal, pada 2018 Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS). Nyatanya hingga 2020, puluhan ribu tenaga honorer yang sudah lolos seleksi PPPK masih menunggu pengangkatan. Sejak pengumuman kelulusan seleksi PPPK Februari 2019, guru honorer Kategori 2 (K2) yang lolos seleksi masih banyak yang belum menerima SK.

Ketua PGRI Prof Unifah Rosyidi saat berbincang dengan Republika, Kamis (17/6), menuturkan, janji pengangkatan guru honorer itu seperti angin surga. Menurut dia, program target pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PNS bakalan sulit tercapai karena pada kenyataannya setiap daerah sudah mendapatkan jatah pengangkatan.

"(Ini) seperti angin surga, tidak sesuai apa yang dikatakan dengan fakta di lapangan. Karena distribusi sudah ditentukan, bukan diberikan kebebasan mendaftar sebanyak-banyaknya," kata Prof Unifah.

Ia mencontohkan wilayah Pandeglang di mana formasi PNS yang dibutuhkan adalah 150 orang, tetapi kuota yang boleh mendaftar dibatasi hanya 50 orang dengan mata pelajaran tertentu. "Ya, tidak sesuai dengan (rekrutmen) 1 juta guru honorer. Jadi, itu hanya indah dikatakan saja, tidak sesuai kenyataan, karena daerahnya sudah dijatah," ucap Prof Unifah.

photo
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) didampingi istri Franka Franklin (kanan) dan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi (kiri) memakai jaket PGRI saat acara puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). - (Antara/Fakhri Hermansyah)

Jumlah absolut pengangkatan itu pun perlu dipertanyakan. Apakah dalam kurun waktu tertentu atau satu tahun terakhir. Atas alasan itulah ia pesimistis target pengangkatan 1 juta guru honorer akan tercapai.

"Tidak akan pernah tercapai. Ini kan seolah-olah memberikan mimpi indah ke publik. Secara komunikasi publik itu bagus, secara kenyataannya tidak. Kan distribusi (penerimaan guru PNS) sudah ditentukan, jadi tidak akan pernah tercapai satu juta itu," ujar perempuan kelahiran Cirebon 59 tahun lalu itu.

Guru Besar UNJ ini pun menagih komitmen pemerintah karena pengangkatan guru honorer adalah domainnya pemerintah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement